Duniaindustri.com (Februari 2021) – Fokus perhatian utama tertuju pada sektor otomotif nasional. Pemerintah dan Bank Indonesia ternyata menyiapkan sejumlah insentif khusus seperti diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan aturan keringanan kredit kendaraan (otomotif) tanpa uang muka atau down payment (DP) 0%. Berbagai insentif tersebut diharapkan menggairahkan kembali sektor otomotif nasional, yang sempat terguncang akibat pandemi. Geliat sektor otomotif juga diharapkan memberikan dampak berantai bagi sektor-sektor terkait seperti industri pembiayaan, industri finansial, hingga transportasi dan logistik. Bank Indonesia (BI) memastikan aturan keringanan kredit otomotif tanpa uang muka atau nol persen DP segera berlaku mulai 1 Maret 2021. Kebijakan ini ditetapkan setelah mencermati kondisi perekonomian global dan domestik demi mendorong peningkatan kredit. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan stimulus berupa keringanan kredit ini menjadi pelengkap dari aturan kredi