Langsung ke konten utama

139 Produk Elektronik Diatur Dalam Tata Niaga Impor Terbaru

 

Duniaindustri.com (April 2024) -- Kementerian Perindustrian terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para produsen yang telah berinvestasi di Indonesia. Langkah strategis ini misalnya diwujudkan dalam mengembangkan industri elektronika di tanah air agar bisa lebih berdaya saing melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.



“Regulasi ini merupakan upaya konkret dari pemerintah dalam menciptakan kepastian berinvestasi bagi pelaku industri di Indonesia khususnya dalam rangka memproduksi produk elektronika di dalam negeri,” kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin, Priyadi Arie Nugroho di Jakarta, kemarin.

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden atas kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada tahun 2023 yang masih menunjukkan defisit. Maka itu, berdasarkan pertimbangan usulan dan kemampuan industri dalam negeri, ditetapkan terdapat 139 pos tarif elektronik yang diatur dalam Permenperin 6/2024, dengan rincian 78 pos tarif diterapkan Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS) serta 61 pos tarif lainnya diterapkan hanya dengan LS.

“Beberapa produk yang termasuk ke dalam 78 pos tarif tersebut di antaranya adalah AC, televisi, mesin cuci, kulkas, kabel fiber optik, kulkas, laptop dan beberapa produk elektronik lainnya,” sebut Priyadi.

Lebih lanjut, Priyadi menyatakan, pihaknya memahami bahwa tata niaga impor untuk produk elektronika merupakan hal yang baru dan belum pernah diberlakukan. “Perlu diketahui dan ditekankan bersama, bahwa dengan terbitnya kebijakan tata niaga impor produk elektronika ini bukan berarti bahwa pemerintah anti-impor, namun lebih kepada menjaga iklim usaha industri di dalam negeri tetap kondusif terutama bagi produk-produk yang telah diproduksi di dalam negeri,” paparnya.

Merujuk Permenperin 6/2024, dari pemberlakuan tata niaga impor ini, diharapkan bagi produsen dalam negeri dapat menangkap peluang demand produk elektronika sehingga semakin meningkatkan kapasitas dan mendiversifikasi jenis produknya. Sedangkan, bagi Electronic Manufacturing Service (EMS) atau Original Equipment Manufacturer (OEM), menjadikan peluang kerja sama dengan pemegang merek internasional yang belum memiliki lini produksi di dalam negeri.

“Sementara itu, bagi importir, adanya kepastian pendistribusian dan atau penjualan barang impor di dalam negeri,” jelas Priyadi.

Direktur IET mencontohkan, berdasarkan data SIINas pada tahun 2023, kapasitas produksi untuk produk AC sebesar 2,7 juta unit dan realisasi produksi sekitar 1,2 juta unit. Artinya utilisasi produksinya hanya 43 persen. Sementara sangat disayangkan, berdasarkan data Laporan Surveyor bahwa impor produk AC pada tahun 2023 menembus angka 3,8 juta unit.

Oleh karena itu, diharapkanpengaturan impor ini dapat meningkatkan utilisasi produksi AC di dalam negeri. “Permenperin tersebut pun disambut baik oleh para produsen elektronika di dalam negeri. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya beberapa surat resmi yang diterima pemerintah dari asosiasi produsen di dalam negeri yang menyatakan dukungannya,” pungkas Priyadi.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman mengemukakan bahwa terbitnya Permenperin 6/2024 ini harus dilihat dari sisi kepentingan nasional, sehingga Gabel sebagai asosiasi produsen elektronik menyambut baik dan memiliki harapan besar agar regulasi tersebut bisa diberlakukan secara konsisten.

“Memang permasalahan daya saing industri dalam negeri tidak bisa diselesaikan hanya dengan tata niaga impor, masih ada masalah-masalah rumit lainnya seperti lemahnya hilirisasi industri bahan baku dan komponen inti,” ungkap Daniel.

Namun demikian, aktivitas hilirisasi tidak akan terjadi tanpa tumbuhnya industri hulu hingga ke tingkat skala ekonomis bagi industri hilir. Oleh karena itu, adanya Permenperin 6/2024, Gabel berharap industri hulu akan tumbuh pesat sehingga akan memicu hilirisasi yang terintegrasi.

“Tentu saja, tantangan pemerintah untuk menjalankan peraturan ini sangat tinggi, dan perlu dukungan dan masukan seluruh stakeholder agar bisa dijalankan secara lancar. Kalaupun ada masalah di operasional, ya diperbaiki bersama, bukan dipermasalahkan esensi Permen-nya,” imbuh Daniel.

Ketua Umum Asosiasi Pabrik Kabel Indonesia (APKABEL) Noval Jamalullail menyatakan, pemberlakuan Permenperin 6/2024 merupakan solusi terbaik sebagai wujud dukungan terhadap industri kabel dalam negeri, khususnya produsen kabel serat optik.

“Karena hal ini akan membangkitkan kembali produksi industri kabel serat optik di dalam negeri untuk dapat aktif memenuhi kebutuhan nasional yang sedang membangun sarana telekomunikasi dan jaringan internet di seluruh Indonesia,” paparnya.

Lanjut Noval, Permenperin tersebut juga memberikan harapan baru bagi pengembangan industri kabel serat optik dalam negeri. Apalagi, saat ini kemampuan dan kapasitas industri kabel serat optik di Indonesia sudah mumpuni serta telah bisa membuat semua jenis kabel serat optik dari ukuran kecil maupun besar. Baik itu untuk keperluan di dalam gedung, di udara dan dalam tanah, maupun duct serta kabel dalam laut (sub marine cable). “Total kapasitas mencapai 15 juta ScKm (Kmfiber),” sebutnya.

Kemampuan dan kapasitas yang besar tersebut seiring adanya sejumlah investor global dari Tiongkok, Korea, dan Jepang yang membangun beberapa fasilitas pabrik kabel serat optik di Indonesia dalam kurun delapan tahun terakhir ini.Namun kapasitas tersebut hanya terutilisasi dengan okupansi produksi di bawah 50 persen dari kapasitas terpasang.

Semua proses kabel serat optik yang meliputi colouring, tubing, stranding, armoring, sheating  atau jacketing sudah 100 persen dilakukan di dalam negeri. “Karena memang produk kabel serat optik adalah satu kesatuan proses, sehingga tidak ada proses assembling,” tandas Noval.(*/tim redaksi 09/Safarudin/Indra)

Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:

Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Customized Direktori Database

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 286 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:

  • Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 286 database, klik di sini
  • Butuh 28 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
  • Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
  • Butuh 20 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
  • Butuh 21 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
  • Butuh 17 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
  • Butuh 9 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
  • Butuh 7 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
  • Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
  • Butuh copywriter specialist, klik di sini
  • Butuh content provider (online branding), klik di sini
  • Butuh market report dan market research, klik di sini
  • Butuh perusahaan konsultan marketing dan penjualan, klik di sini
  • Butuh menjaring konsumen korporasi dengan fitur customize direktori database perusahaan, klik di sini

Duniaindustri Line Up:

detektif industri pencarian data spesifik

[caption id="attachment_14332" align="alignnone" width="336"]Riset Pertumbuhan Pasar Industri Besi Beton 2022-2028 (Pangsa Pasar 16 Produsen Terbesar) Riset Pertumbuhan Pasar Industri Besi Beton 2022-2028 (Pangsa Pasar 16 Produsen Terbesar)[/caption][caption id="attachment_9784" align="alignnone" width="336"] Market Outlook Consumer Goods di Indonesia 2013-2024 (Market Growth and Channel Distribution Trend)[/caption][caption id="attachment_9749" align="alignnone" width="342"]Riset Data Spesifik Industri Frozen Food 2013-2024 (Market Share Top 10 Player Frozen Food Bakso dan Brand Profile) Riset Data Spesifik Industri Frozen Food 2013-2024 (Market Share Top 10 Player Frozen Food Bakso dan Brand Profile)[/caption]

Portofolio lainnya:

[caption id="attachment_9118" align="alignnone" width="523"] Buku "Rahasia Sukses Marketing, Direktori 2.552 Perusahaan Industri"[/caption]

Atau simak video berikut ini:

https://youtu.be/wAxS2LsxU2U

Contoh testimoni hasil survei daerah:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

15 Kumpulan Data Industri Besi dan Baja di Indonesia

  Duniaindustri.com (Juni 2021) -- Berbagai tantangan dan peluang masih membayangi industri baja nasional. Dengan peranan penting sebagai mother industry, sektor industri baja memiliki potensi perkembangan yang cukup signifikan di Indonesia. Terlebih lagi mengingat Indonesia masih menjadi emerging country yang terus membangun baik infrastruktur maupun segmen konstruksi lainnya. Untuk mengcover  rekam jejak industri ini dalam digital database , siapa market leader, tren pertumbuhan pasar, serta bagaimana peta persaingannya, simak ulasan 15 digital database berikut ini: 1)  Data Trend Harga HRC dan CRC Periode 2016-2021 (Komparasi Harga di China dan Indonesia) 2)  Data Riset Pangsa Pasar Baja Canai Panas atau HRC 2015-2024 (Market Growth Industri Baja) 3)  Riset Data Spesifik Bahan Material Bangunan 2015-2024 (Tren Pertumbuhan Pasar Pasca Covid-19) 4)  Market Outlook 6 Jenis Baja Konstuksi 2015-2024 (Corrugated Steel, Guardrails, Steel Decks, Tower, Transmisi...

Riset Segmentasi Pasar Industri Sepeda 2016-2024

   Duniaindustri.com (Februari 2021) -- Terbukti selama masa pandemi Covid-19, sejumlah sektor industri mengalami penurunan drastis, namun ada beberapa sektor yang justru menuai pertumbuhan. Pandemi telah mengubah landskap bisnis secara sektoral dengan meninggalkan pergeseran perilaku konsumen, termasuk di industri sepeda (bicycle). Untuk membedah trend pertumbuhan serta peta pangsa pasar pemain lokal, tim Duniaindustri.com merilis " Riset Data Spesifik Industri Sepeda Bicycle 2016-2024 (Market Growth Segmentation & Market Leader Database) " pada minggu ketiga Februari 2021 yang menampilkan riset independen, riset data spesifik, data komprehensif, market outlook, dan database digital terlengkap di Indonesia. Riset data ini berisi 38 halaman pdf berukuran 4,38 MB yang dibuat untuk menjadi panduan komprehensif serta referensi bagi investor, korporasi, peneliti, dan berbagai stakeholders secara luas.   Riset data ini dimulai dengan menampilkan ulasan singkat (...

Mengkaji 12 Metodologi Riset Pasar di Sektor Industri

   Duniaindustri.com (Juli 2024) -- Seiring dengan geliat iklim bisnis yang terasa makin cepat di semester II 2024, pelaku industri perlu memperkuat penetrasi pasar dan daya dobrak marketing guna menyongsong prospek pertumbuhan tinggi di era pemerintahan baru. Duniaindustri.com sebagai salah satu startup big data dan market research ikut mendukung hal itu dengan mengupdate digital database yang saat ini mencapai 297 data research di 28 sektor industri. Didukung metodologi yang komprehensif, mulai dari survei lapangan, database exim, direktori database, hingga studi literatur terkini, data research Duniaindustri.com diharapkan menjadi benchmark tersendiri bagi pelaku industri. Tim Duniaindustri.com memperluas cakupan metodologi dan teknik pengumpulan, penelusuran, dan pengolahan data, analisis, kajian independen, serta riset data spesifik dengan 12 komponen utama, yakni: 1. Survei lapangan 2. Kuesioner 3. Market comprehensive database (regulatory source) 4. Market intelligence ...