Langsung ke konten utama

Mengupas Regulasi Baru Moratorium Kebun Sawit

Akhirnya pemerintah menerbitkan regulasi moratorium izin pembukaan lahan baru untuk kelapa sawit dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Regulasi yang sekaligus menjadi ajang evaluasi izin kebun sawit itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 19 September 2018.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika membenarkan bahwa inpres itu sudah diterbitkan. Selanjutnya, inpres yang berlaku selama 3 tahun sejak diterbitkan itu menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi izin kebun sawit yang masuk dalam kawasan hutan. Sementara Menteri Pertanian mendapat tugas menyusun dan memverifikasi data dan peta Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit sekaligus Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Kelapa Sawit. Dan Menteri Agraria dan Tata Ruang bertugas untuk mengevaluasi Hak Guna Usaha (HGU) kebun-kebun kelapa sawit.

Selama proses identifikasi dan evaluasi ini, pelepasan atau tukar-menukar kawasan hutan untuk kebun sawit ditunda. Semua upaya di atas dilakukan di bawah Menteri Koordinator Perekonomian.

Moratorium izin perkebunan kelapa sawit merupakan janji Presiden Joko Widodo yang diucapkan saat peringatan Hari Hutan Internasional di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 14 April 2016. Dengan mengerem ekspansi lahan, pelaku usaha kelapa sawit diharapkan dapat fokus menggenjot produktivitas.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui rencana penerbitan inpres itu sejak April 2016. Menurut Menteri Siti, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah akan konsentrasi di hilir, menjaga sawit petani dan meningkatkan produktivitasnya.

“Karena produktivitas sawit petani dengan dunia usaha jauh bedanya. Yang satu, tidak sampai dua ton, yang satu sudah 7 ton lebih. Jadi inpresnya, kaitkan ke soal perizinan kebun sawit. Kedua, hilirisasi, ketiga, replanting, konsentrasikan ke rakyat. Sekarang sebenarnya semuanya sedang berjalan,” tutur Menteri Siti.

Saat ini ada sekitar 4 juta lahan sawit milik rakyat yang produktivitasnya rendah. Karena itu, kata Menteri Siti, pemerintah fokus untuk membenahinya.

“Jadi, pas mulai inpres keluar, tidak ada izin baru. Walaupun selama dua tahun ini kita terus evaluasi. Yang dievaluasi itu sebetulnya seluruh proses perizinan yang sedang berjalan. Kalau yang sudah keluar izinnya, apanya yang dievaluasi. Kalau sudah keluar izin, berarti sudah berizin namanya. Dalam hal ini, kaitannya dengan izin dengan hutan,” paparnya.

Menteri Siti menjelaskan, untuk izin kehutanan memang ada beberapa kategori. Ada yang memang sudah lama diusulkan, kelengkapannya sudah ada tapi belum sempat berproses. Merespons regulasi baru itu, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati menyatakan moratorium konversi hutan dan lahan tidak akan berdampak pada aspek ekonomi. Menurut dia, pemerintah cukup menggunakan lahan dan hutan yang ada sekarang ini.

Dia menilai sekarang lahan sawit yang eksisting itu sudah banyak. Dengan kebun yang ada saat ini sudah cukup sebenarnya, untuk apa ditambah lagi. Luas perkebunan dari yang sudah ada sekarang menurut Kementerian Pertanian berkisar 11 juta sampai 12 juta hektare, tapi yang baru ditanam sekitar 7 hektare.

Namun, menurut Nur, pemerintah tidak cukup dengan hanya melakukan moratorium pada pemberian izin baru untuk industri di hutan dan lahan. Konversi, yakni perubahan hutan ke perkebunan monokultur atau pertambangan juga harus dimoratorium.(*)

Sumber: klik di sini


* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 160 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider, klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini


Database Riset Data Spesifik Lainnya:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Strategi Implementasi Revolusi Industry 4.0 di Indonesia

Data Komprehensif Revolusi Industri 4.0 (Strategi Pengembangan dan Ketenagakerjaan hingga 2025) ini dirilis pada minggu ketiga Mei 2018 menampilkan data komprehensif, tren perkembangan, tahapan perubahan, infografis menarik , terkait revolusi industri 4.0 (strategi pengembangan dan ketenagakerjaan hingga 2025). Dilengkapi dengan komparasi perkembangan industri di negara-negara maju, data komprehensif ini dapat digunakan sebagai referensi strategis guna menentukan arah strategi bisnis ke depan. Data Komprehensif Revolusi Industri 4.0 (Strategi Pengembangan dan Ketenagakerjaan hingga 2025) ini dimulai dengan paparan data makro ekonomi Indonesia, inflasi, dan nilai tukar rupiah (halaman 2-7). Perekonomian Indonesia masih tumbuh positif, meski terjadi perlambatan. Masyarakat lebih memilih dalam berbelanja yang seperlunya, walaupun terjadi tren peningkatan dalam aktivitas pelesiran (halaman 2). Upaya perbaikan pemerataan infrastruktur menjadi prioritas pemerintah dengan b

Terbaru, Direktori 640 Perusahaan Minyak Bumi, Gas, Energi, dan Pertambangan (Update 2023)

Database Direktori 640 Perusahaan Minyak Bumi, Gas, Energi, dan Pertambangan (Update 2023)  ini dirilis pada minggu pertama November 2023 menampilkan database terlengkap dan direktori perusahaan paling komprehensif terkait informasi spesifik perusahaan-perusahaan minyak bumi,gas, energi, dan pertambangan di Indonesia. Database direktori ini mencakup 640 perusahaan minyak bumi, gas, energi, dan pertambangan di Indonesia. Database Direktori 640 Perusahaan Minyak Bumi, Gas, Energi, dan Pertambangan (Update 2023) ini merupakan perwujudan layanan big data duniaindustri.com yang menawarkan nilai lebih (value added) bagi penggunanya (user). Database Direktori 640 Perusahaan Minyak Bumi, Gas, Energi, dan Pertambangan (Update 2023) ini berisi nama perusahaan, alamat lengkap, nomor telpon dan fax atau no hp, jumlah tenaga kerja, email, dan kontak PIC. Database Direktori 640 Perusahaan Minyak Bumi, Gas, Energi, dan Pertambangan (Update 2023)  ini terangkum dalam 256 halaman pdf untuk memudahkan p

Kajian Finansial Investasi Pabrik PC Strand dan PC Wire

Riset Data Spesifik Kawat Baja Pratekan 2015-2019 (Tren Pertumbuhan Pasar dan Perhitungan HPP)   ini dirilis awal Juli 2019 menampilkan riset independen, riset data spesifik, data komprehensif, market analisis,   market trend, analisis pertumbuhan pasar, dan outlook   pasar kawat baja pratekan (PC strand dan PC wire), perhitungan harga pokok penjualan (HPP), serta estimasi nilai investasi pabrik. Riset data ini diharapkan dapat menjadi panduan serta referensi bagi investor,   korporasi , peneliti, dan berbagai stakeholders secara luas. Riset ini dimulai dengan menampilkan penjabaran fokus   kajian pasar industri kawat baja pratekan (PC strand dan PC wire)   beserta metodologi yang digunakan (halaman 2). Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan pohon industri baja, letak PC strand dan PC wire sebagai produk baja antara (penghubung antara produk hulu dan hilir) pada halaman 3. Langsung masuk ke inti kajian, pada halaman 4 sampai halaman 6, dijabarkan   riset pasar   kawat baja pratek