Langsung ke konten utama

Mengupas Regulasi Baru Moratorium Kebun Sawit

Akhirnya pemerintah menerbitkan regulasi moratorium izin pembukaan lahan baru untuk kelapa sawit dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Regulasi yang sekaligus menjadi ajang evaluasi izin kebun sawit itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 19 September 2018.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika membenarkan bahwa inpres itu sudah diterbitkan. Selanjutnya, inpres yang berlaku selama 3 tahun sejak diterbitkan itu menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi izin kebun sawit yang masuk dalam kawasan hutan. Sementara Menteri Pertanian mendapat tugas menyusun dan memverifikasi data dan peta Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit sekaligus Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Kelapa Sawit. Dan Menteri Agraria dan Tata Ruang bertugas untuk mengevaluasi Hak Guna Usaha (HGU) kebun-kebun kelapa sawit.

Selama proses identifikasi dan evaluasi ini, pelepasan atau tukar-menukar kawasan hutan untuk kebun sawit ditunda. Semua upaya di atas dilakukan di bawah Menteri Koordinator Perekonomian.

Moratorium izin perkebunan kelapa sawit merupakan janji Presiden Joko Widodo yang diucapkan saat peringatan Hari Hutan Internasional di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 14 April 2016. Dengan mengerem ekspansi lahan, pelaku usaha kelapa sawit diharapkan dapat fokus menggenjot produktivitas.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui rencana penerbitan inpres itu sejak April 2016. Menurut Menteri Siti, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah akan konsentrasi di hilir, menjaga sawit petani dan meningkatkan produktivitasnya.

“Karena produktivitas sawit petani dengan dunia usaha jauh bedanya. Yang satu, tidak sampai dua ton, yang satu sudah 7 ton lebih. Jadi inpresnya, kaitkan ke soal perizinan kebun sawit. Kedua, hilirisasi, ketiga, replanting, konsentrasikan ke rakyat. Sekarang sebenarnya semuanya sedang berjalan,” tutur Menteri Siti.

Saat ini ada sekitar 4 juta lahan sawit milik rakyat yang produktivitasnya rendah. Karena itu, kata Menteri Siti, pemerintah fokus untuk membenahinya.

“Jadi, pas mulai inpres keluar, tidak ada izin baru. Walaupun selama dua tahun ini kita terus evaluasi. Yang dievaluasi itu sebetulnya seluruh proses perizinan yang sedang berjalan. Kalau yang sudah keluar izinnya, apanya yang dievaluasi. Kalau sudah keluar izin, berarti sudah berizin namanya. Dalam hal ini, kaitannya dengan izin dengan hutan,” paparnya.

Menteri Siti menjelaskan, untuk izin kehutanan memang ada beberapa kategori. Ada yang memang sudah lama diusulkan, kelengkapannya sudah ada tapi belum sempat berproses. Merespons regulasi baru itu, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati menyatakan moratorium konversi hutan dan lahan tidak akan berdampak pada aspek ekonomi. Menurut dia, pemerintah cukup menggunakan lahan dan hutan yang ada sekarang ini.

Dia menilai sekarang lahan sawit yang eksisting itu sudah banyak. Dengan kebun yang ada saat ini sudah cukup sebenarnya, untuk apa ditambah lagi. Luas perkebunan dari yang sudah ada sekarang menurut Kementerian Pertanian berkisar 11 juta sampai 12 juta hektare, tapi yang baru ditanam sekitar 7 hektare.

Namun, menurut Nur, pemerintah tidak cukup dengan hanya melakukan moratorium pada pemberian izin baru untuk industri di hutan dan lahan. Konversi, yakni perubahan hutan ke perkebunan monokultur atau pertambangan juga harus dimoratorium.(*)

Sumber: klik di sini


* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 160 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider, klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini


Database Riset Data Spesifik Lainnya:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Strategi Implementasi Revolusi Industry 4.0 di Indonesia

Data Komprehensif Revolusi Industri 4.0 (Strategi Pengembangan dan Ketenagakerjaan hingga 2025) ini dirilis pada minggu ketiga Mei 2018 menampilkan data komprehensif, tren perkembangan, tahapan perubahan, infografis menarik , terkait revolusi industri 4.0 (strategi pengembangan dan ketenagakerjaan hingga 2025). Dilengkapi dengan komparasi perkembangan industri di negara-negara maju, data komprehensif ini dapat digunakan sebagai referensi strategis guna menentukan arah strategi bisnis ke depan. Data Komprehensif Revolusi Industri 4.0 (Strategi Pengembangan dan Ketenagakerjaan hingga 2025) ini dimulai dengan paparan data makro ekonomi Indonesia, inflasi, dan nilai tukar rupiah (halaman 2-7). Perekonomian Indonesia masih tumbuh positif, meski terjadi perlambatan. Masyarakat lebih memilih dalam berbelanja yang seperlunya, walaupun terjadi tren peningkatan dalam aktivitas pelesiran (halaman 2). Upaya perbaikan pemerataan infrastruktur menjadi prioritas pemerintah dengan b

Mengkaji 12 Metodologi Riset Pasar di Sektor Industri

   Duniaindustri.com (Juli 2024) -- Seiring dengan geliat iklim bisnis yang terasa makin cepat di semester II 2024, pelaku industri perlu memperkuat penetrasi pasar dan daya dobrak marketing guna menyongsong prospek pertumbuhan tinggi di era pemerintahan baru. Duniaindustri.com sebagai salah satu startup big data dan market research ikut mendukung hal itu dengan mengupdate digital database yang saat ini mencapai 297 data research di 28 sektor industri. Didukung metodologi yang komprehensif, mulai dari survei lapangan, database exim, direktori database, hingga studi literatur terkini, data research Duniaindustri.com diharapkan menjadi benchmark tersendiri bagi pelaku industri. Tim Duniaindustri.com memperluas cakupan metodologi dan teknik pengumpulan, penelusuran, dan pengolahan data, analisis, kajian independen, serta riset data spesifik dengan 12 komponen utama, yakni: 1. Survei lapangan 2. Kuesioner 3. Market comprehensive database (regulatory source) 4. Market intelligence database

Kumpulan 22 Riset Spesifik Otomotif Jadi Benchmark Peta Persaingan

Di era mobilisasi, digitalisasi, dan konektivitas tinggi, peranan industri otomotif makin ketara meski persaingan di sektor industri ini makin ketat. Betapa tidak, dengan jumlah penduduk 260 juta jiwa, industri otomotif memberikan kontribusi besar bagi perekonomian negeri ini. Untuk merekam seluk beluk industri otomotif di Indonesia,  duniaindustri.com  memiliki sedikitnya 22  data dan riset terkait perkembangan industri otomotif  di Indonesia. Mari kita simak ulasannya berikut ini. 1)  Riset Data Populasi Mobil 1950-2025 (Market Analysis Persaingan Pangsa Pasar Mobil) 2)  Riset Spesifik Market Tren Industri Oli Pelumas 2014-2020 (Tren Pertumbuhan & Pangsa Pasar) 2)  Riset Populasi Jumlah Sepeda Motor 1950-2025 (Market Analysis Provinsi Paling Potensial) 3)  Riset Tren Pasar Oli Motor Per Provinsi 2014-2016 (Proyeksi Market Size 2017) 4)  Riset Spesifik Market Size Industri Oli Pelumas (Tren Penjualan Dua Market Leader) new version 5)  Riset Eksklusif Pasar Oli Pelumas Mob