Langsung ke konten utama

Mengupas Regulasi Baru Moratorium Kebun Sawit

Akhirnya pemerintah menerbitkan regulasi moratorium izin pembukaan lahan baru untuk kelapa sawit dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Regulasi yang sekaligus menjadi ajang evaluasi izin kebun sawit itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 19 September 2018.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika membenarkan bahwa inpres itu sudah diterbitkan. Selanjutnya, inpres yang berlaku selama 3 tahun sejak diterbitkan itu menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi izin kebun sawit yang masuk dalam kawasan hutan. Sementara Menteri Pertanian mendapat tugas menyusun dan memverifikasi data dan peta Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit sekaligus Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Kelapa Sawit. Dan Menteri Agraria dan Tata Ruang bertugas untuk mengevaluasi Hak Guna Usaha (HGU) kebun-kebun kelapa sawit.

Selama proses identifikasi dan evaluasi ini, pelepasan atau tukar-menukar kawasan hutan untuk kebun sawit ditunda. Semua upaya di atas dilakukan di bawah Menteri Koordinator Perekonomian.

Moratorium izin perkebunan kelapa sawit merupakan janji Presiden Joko Widodo yang diucapkan saat peringatan Hari Hutan Internasional di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 14 April 2016. Dengan mengerem ekspansi lahan, pelaku usaha kelapa sawit diharapkan dapat fokus menggenjot produktivitas.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui rencana penerbitan inpres itu sejak April 2016. Menurut Menteri Siti, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah akan konsentrasi di hilir, menjaga sawit petani dan meningkatkan produktivitasnya.

“Karena produktivitas sawit petani dengan dunia usaha jauh bedanya. Yang satu, tidak sampai dua ton, yang satu sudah 7 ton lebih. Jadi inpresnya, kaitkan ke soal perizinan kebun sawit. Kedua, hilirisasi, ketiga, replanting, konsentrasikan ke rakyat. Sekarang sebenarnya semuanya sedang berjalan,” tutur Menteri Siti.

Saat ini ada sekitar 4 juta lahan sawit milik rakyat yang produktivitasnya rendah. Karena itu, kata Menteri Siti, pemerintah fokus untuk membenahinya.

“Jadi, pas mulai inpres keluar, tidak ada izin baru. Walaupun selama dua tahun ini kita terus evaluasi. Yang dievaluasi itu sebetulnya seluruh proses perizinan yang sedang berjalan. Kalau yang sudah keluar izinnya, apanya yang dievaluasi. Kalau sudah keluar izin, berarti sudah berizin namanya. Dalam hal ini, kaitannya dengan izin dengan hutan,” paparnya.

Menteri Siti menjelaskan, untuk izin kehutanan memang ada beberapa kategori. Ada yang memang sudah lama diusulkan, kelengkapannya sudah ada tapi belum sempat berproses. Merespons regulasi baru itu, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati menyatakan moratorium konversi hutan dan lahan tidak akan berdampak pada aspek ekonomi. Menurut dia, pemerintah cukup menggunakan lahan dan hutan yang ada sekarang ini.

Dia menilai sekarang lahan sawit yang eksisting itu sudah banyak. Dengan kebun yang ada saat ini sudah cukup sebenarnya, untuk apa ditambah lagi. Luas perkebunan dari yang sudah ada sekarang menurut Kementerian Pertanian berkisar 11 juta sampai 12 juta hektare, tapi yang baru ditanam sekitar 7 hektare.

Namun, menurut Nur, pemerintah tidak cukup dengan hanya melakukan moratorium pada pemberian izin baru untuk industri di hutan dan lahan. Konversi, yakni perubahan hutan ke perkebunan monokultur atau pertambangan juga harus dimoratorium.(*)

Sumber: klik di sini


* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 160 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider, klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini


Database Riset Data Spesifik Lainnya:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

15 Kumpulan Data Industri Besi dan Baja di Indonesia

  Duniaindustri.com (Juni 2021) -- Berbagai tantangan dan peluang masih membayangi industri baja nasional. Dengan peranan penting sebagai mother industry, sektor industri baja memiliki potensi perkembangan yang cukup signifikan di Indonesia. Terlebih lagi mengingat Indonesia masih menjadi emerging country yang terus membangun baik infrastruktur maupun segmen konstruksi lainnya. Untuk mengcover  rekam jejak industri ini dalam digital database , siapa market leader, tren pertumbuhan pasar, serta bagaimana peta persaingannya, simak ulasan 15 digital database berikut ini: 1)  Data Trend Harga HRC dan CRC Periode 2016-2021 (Komparasi Harga di China dan Indonesia) 2)  Data Riset Pangsa Pasar Baja Canai Panas atau HRC 2015-2024 (Market Growth Industri Baja) 3)  Riset Data Spesifik Bahan Material Bangunan 2015-2024 (Tren Pertumbuhan Pasar Pasca Covid-19) 4)  Market Outlook 6 Jenis Baja Konstuksi 2015-2024 (Corrugated Steel, Guardrails, Steel Decks, Tower, Transmisi...

Data Terbaru, Analisa Pertumbuhan Pasar Tepung Bumbu dan Bumbu Penyedap 2017-2023

        Riset Data Pertumbuhan Pasar Tepung Bumbu dan Bumbu Penyedap 2017-2023 (Pangsa Pasar Top 5 Market Leader)  ini dirilis minggu ketiga Oktober 2023 menampilkan kajian data spesifik, riset spesifik industri bumbu (food seasoning) serta bahan tambahan pangan (BTP), database lengkap, pangsa pasar market leader, serta market trend untuk periode 2017-2023. Riset data ini berisi 61 halaman pdf berukuran 6,2 MB yang dibuat untuk menjadi panduan komprehensif serta referensi bagi investor, korporasi, peneliti, dan berbagai stakeholders secara luas. Riset ini dimulai dengan menampilkan dengan menampilkan highlights perekonomian Indonesia 2020-2022 serta outlook 2023. Tantangan perlambatan ekonomi di 2020-2023 menjadi perhatian khusus para pelaku industri, termasuk pebisnis industri bumbu dan BTP. (halaman 2-4) Kemudian disusul megatrend dunia menuju 2045 dan demografi dunia di halaman 5, highlights demografi Indonesia periode 2010 hingga 2045 di halaman...

Riset Segmentasi Pasar Industri Sepeda 2016-2024

   Duniaindustri.com (Februari 2021) -- Terbukti selama masa pandemi Covid-19, sejumlah sektor industri mengalami penurunan drastis, namun ada beberapa sektor yang justru menuai pertumbuhan. Pandemi telah mengubah landskap bisnis secara sektoral dengan meninggalkan pergeseran perilaku konsumen, termasuk di industri sepeda (bicycle). Untuk membedah trend pertumbuhan serta peta pangsa pasar pemain lokal, tim Duniaindustri.com merilis " Riset Data Spesifik Industri Sepeda Bicycle 2016-2024 (Market Growth Segmentation & Market Leader Database) " pada minggu ketiga Februari 2021 yang menampilkan riset independen, riset data spesifik, data komprehensif, market outlook, dan database digital terlengkap di Indonesia. Riset data ini berisi 38 halaman pdf berukuran 4,38 MB yang dibuat untuk menjadi panduan komprehensif serta referensi bagi investor, korporasi, peneliti, dan berbagai stakeholders secara luas.   Riset data ini dimulai dengan menampilkan ulasan singkat (...