Mitsui & Co (Asia Pacific) Pte Ltd dan Fujimori Kogyo Co Ltd
mengakuisisi 79,4% saham pengendali di PT Champion Pacific Indonesia
Tbk (IGAR) yang dimiliki oleh Champion Pacific Limited dan PT Kingsford
Holdings. Mitsui dan Fujimori telah menandatangani perjanjian jual beli
saham bersyarat (conditional share purchase agreement) dengan Champion
Limited dan Kingsford Holdings.
Antonius Muhartoyo, Direktur Utama Champion Pacific Indonesia, dalam keterbukaan informasi menjelaskan perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional share purchase agreement) telah ditandatangani pada 23 Juni 2016. "Para calon pengendali baru (Mitsui dan Fujimori) berencana melakukan pengambilalihan secara tidak langsung terhadap perseroan, melalui pengambilalihan 7.650.275 saham di Kingsford, yang saat ini mewakili 79,4% dari seluruh saham yang disetor dan ditempatkan di dalam perseroan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurut dia, pengambilalihan ini akan mengakibatkan perubahan pengendali dalam perseroan. Karena itu, para calon pengendali baru akan melakukan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan Peraturan Bapepam dan LK No IX.H.1 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Kepemilikan saham Champion Pacific Indonesia saat ini adalah PT Kingsford Holdings (79,42%), PT Kalbe Farma Tbk (5,40%), publik (15,18%). Champion Pacific Indonesia didirikan pada 1975 dan listing di bursa saham pada 1990. Semula bernama PT Kageo Igar Jaya Tbk, kemudian berubah menjadi PT Champion Pacific Indonesia Tbk pada 2010. Perseroan bergerak di bidang industri kemasan dengan konsentrasi di industri farmasi, consumer goods, pertanian, dan konstruksi. Perusahaan memiliki dua anak usaha yakni PT Avesta Continental Pack (dengan kepemilikan saham 76,47%) dan PT Indogravure (39%).
Pada 2015, penjualan perseroan tercatat Rp 677,3 miliar, turun 8,2% dibanding 2014 sebesar Rp 737,8 miliar. Penurunan ini disebabkan karena volume order pelanggan mengalami penurunan. Laba kotor pada 2015 juga turun 8,5% menjadi Rp 9,4 miliar. Demikian juga laba bersih yang turun 7,5% menjadi Rp 2,46 miliar. Penurunan laba bersih terjadi terutama karena penurunan penjualan dan kenaikan biaya usaha menyusul terjadinya beban restrukturisasi gaji pegawai.
Farmasi Melambat
Pertumbuhan industri farmasi di 2016 diprediksi melambat menjadi sekitar 7%-8% dibanding 2015 sebesar 7,9% atau 2013 sebesar 13%. Prediksi itu sesuai dengan iklim usaha di industri farmasi yang cukup menantang dengan kondisi fluktuasi kurs, perlambatan perekonomian nasional, serta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pemerintah yang belum berjalan optimal.
Lutfi Mardiansyah, Ketua Umum International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), menjelaskan pertumbuhan yang diprediksi melambat itu cukup mengkhawatirkan. “Karena pertumbuhan melambat, ada beberapa perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena salah perencanaan,” ujarnya.
Berdasarkan data IMS Health, pertumbuhan industri farmasi Indonesia pada kuartal III-2015 hanya 7,9%. Pertumbuhan ini lebih tinggi ketimbang 2014 yakni sebesar 7,2%. Sementara pertumbuhan industri farmasi pernah mencapai angka cukup tinggi pada 2012 dan 2013 yakni 13%.
Meskipun penjualan produk farmasi untuk program JKN menjadi penggerak utama bisnis industri farmasi, hingga kini pebisnis belum punya angka pasti. Lutfi menyubut, Kementerian Kesehatan pun tidak pernah mengeluarkan angka resmi soal obat ini.
Hanya saja dalam perkiraan Gabungan Perusahaan Farmasi (GP Farmasi) total bisnis obat untuk BPJS ini porsinya bisa mencapai 60% dari total omzet farmasi di dalam negeri yang tahun lalu mencapai kisaran Rp 60 triliun. Artinya omzet bisnis obat ke BPJS bisa mencapai Rp 36 triliun.
Isu PHK
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan sejumlah perusahaan kembali merumahkan ratusan buruh dari pabrik farmasi multinasional pada Februari 2016. “Perusahaan seperti PT Novartis mem-PHK 100 orang dari total 300 orang di Kuningan, Jakarta Selatan; PT Sandoz 200 orang dari 300 orang di Pasar Rebo, Jakarta Timur; PT Sanofi Aventis lima orang kemungkinan menjadi 100 orang dari 300 orang di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur,” kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Said mengatakan beberapa perusahaan lainnya yang akan merumahkan ratusan buruh, yakni PT Merck, PT Glaxo, PT Johnson and Johnson yang kini membuat para pekerjanya gelisah. Pemutusan hubungan kerja ini karena perusahaan ingin mengurangi kapasitas produksi. Ratusan buruh yang sudah di-PHK saat ini sedang merundingkan pesangon dari perusahaan tersebut.
Said mengungkapkan buruh mendesak pemerintah untuk berusaha menghentikan gelombang PHK. “PHK ini bukan main-main dan mengada-ada. Perusahaan farmasi yang sudah mem-PHK buruhnya berasal dari perusahaan multinasional dari Prancis dan Swiss serta sudah puluhan tahun ada di Indonesia,” ujar Said.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantui Indonesia sepanjang kuartal I-2016. Kondisi PHK massal atau dikenal dengan istilah layoff ini dimulai sejak semester I 2015 yang berawal dari industri tekstil (tekstil hulu dan garmen), sepatu, rokok hingga ke ritel, semen dan pertambangan batubara, kemudian menjalar pada kuartal I 2016 ke industri elektronik, otomotif, alat berat, serta minyak dan gas (migas).
Kelesuan ekonomi nasional yang diperparah dengan kejatuhan harga komoditas serta fluktuasi kurs menekan daya beli konsumen, sehingga terjadi penurunan permintaan dan kondisi overstock. Akumulasi kondisi tersebut membuat beban operasional dan produksi melampaui pendapatan sehingga pelaku industri terpaksa melakukan efisiensi yang salah satunya berupa pengurangan tenaga kerja.(*)
Baca selengkapnya di sini
* Cari data industri dan riset persaingan usaha, klik di sini
Antonius Muhartoyo, Direktur Utama Champion Pacific Indonesia, dalam keterbukaan informasi menjelaskan perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional share purchase agreement) telah ditandatangani pada 23 Juni 2016. "Para calon pengendali baru (Mitsui dan Fujimori) berencana melakukan pengambilalihan secara tidak langsung terhadap perseroan, melalui pengambilalihan 7.650.275 saham di Kingsford, yang saat ini mewakili 79,4% dari seluruh saham yang disetor dan ditempatkan di dalam perseroan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurut dia, pengambilalihan ini akan mengakibatkan perubahan pengendali dalam perseroan. Karena itu, para calon pengendali baru akan melakukan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan Peraturan Bapepam dan LK No IX.H.1 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Kepemilikan saham Champion Pacific Indonesia saat ini adalah PT Kingsford Holdings (79,42%), PT Kalbe Farma Tbk (5,40%), publik (15,18%). Champion Pacific Indonesia didirikan pada 1975 dan listing di bursa saham pada 1990. Semula bernama PT Kageo Igar Jaya Tbk, kemudian berubah menjadi PT Champion Pacific Indonesia Tbk pada 2010. Perseroan bergerak di bidang industri kemasan dengan konsentrasi di industri farmasi, consumer goods, pertanian, dan konstruksi. Perusahaan memiliki dua anak usaha yakni PT Avesta Continental Pack (dengan kepemilikan saham 76,47%) dan PT Indogravure (39%).
Pada 2015, penjualan perseroan tercatat Rp 677,3 miliar, turun 8,2% dibanding 2014 sebesar Rp 737,8 miliar. Penurunan ini disebabkan karena volume order pelanggan mengalami penurunan. Laba kotor pada 2015 juga turun 8,5% menjadi Rp 9,4 miliar. Demikian juga laba bersih yang turun 7,5% menjadi Rp 2,46 miliar. Penurunan laba bersih terjadi terutama karena penurunan penjualan dan kenaikan biaya usaha menyusul terjadinya beban restrukturisasi gaji pegawai.
Farmasi Melambat
Pertumbuhan industri farmasi di 2016 diprediksi melambat menjadi sekitar 7%-8% dibanding 2015 sebesar 7,9% atau 2013 sebesar 13%. Prediksi itu sesuai dengan iklim usaha di industri farmasi yang cukup menantang dengan kondisi fluktuasi kurs, perlambatan perekonomian nasional, serta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pemerintah yang belum berjalan optimal.
Lutfi Mardiansyah, Ketua Umum International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), menjelaskan pertumbuhan yang diprediksi melambat itu cukup mengkhawatirkan. “Karena pertumbuhan melambat, ada beberapa perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena salah perencanaan,” ujarnya.
Berdasarkan data IMS Health, pertumbuhan industri farmasi Indonesia pada kuartal III-2015 hanya 7,9%. Pertumbuhan ini lebih tinggi ketimbang 2014 yakni sebesar 7,2%. Sementara pertumbuhan industri farmasi pernah mencapai angka cukup tinggi pada 2012 dan 2013 yakni 13%.
Meskipun penjualan produk farmasi untuk program JKN menjadi penggerak utama bisnis industri farmasi, hingga kini pebisnis belum punya angka pasti. Lutfi menyubut, Kementerian Kesehatan pun tidak pernah mengeluarkan angka resmi soal obat ini.
Hanya saja dalam perkiraan Gabungan Perusahaan Farmasi (GP Farmasi) total bisnis obat untuk BPJS ini porsinya bisa mencapai 60% dari total omzet farmasi di dalam negeri yang tahun lalu mencapai kisaran Rp 60 triliun. Artinya omzet bisnis obat ke BPJS bisa mencapai Rp 36 triliun.
Isu PHK
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan sejumlah perusahaan kembali merumahkan ratusan buruh dari pabrik farmasi multinasional pada Februari 2016. “Perusahaan seperti PT Novartis mem-PHK 100 orang dari total 300 orang di Kuningan, Jakarta Selatan; PT Sandoz 200 orang dari 300 orang di Pasar Rebo, Jakarta Timur; PT Sanofi Aventis lima orang kemungkinan menjadi 100 orang dari 300 orang di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur,” kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Said mengatakan beberapa perusahaan lainnya yang akan merumahkan ratusan buruh, yakni PT Merck, PT Glaxo, PT Johnson and Johnson yang kini membuat para pekerjanya gelisah. Pemutusan hubungan kerja ini karena perusahaan ingin mengurangi kapasitas produksi. Ratusan buruh yang sudah di-PHK saat ini sedang merundingkan pesangon dari perusahaan tersebut.
Said mengungkapkan buruh mendesak pemerintah untuk berusaha menghentikan gelombang PHK. “PHK ini bukan main-main dan mengada-ada. Perusahaan farmasi yang sudah mem-PHK buruhnya berasal dari perusahaan multinasional dari Prancis dan Swiss serta sudah puluhan tahun ada di Indonesia,” ujar Said.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantui Indonesia sepanjang kuartal I-2016. Kondisi PHK massal atau dikenal dengan istilah layoff ini dimulai sejak semester I 2015 yang berawal dari industri tekstil (tekstil hulu dan garmen), sepatu, rokok hingga ke ritel, semen dan pertambangan batubara, kemudian menjalar pada kuartal I 2016 ke industri elektronik, otomotif, alat berat, serta minyak dan gas (migas).
Kelesuan ekonomi nasional yang diperparah dengan kejatuhan harga komoditas serta fluktuasi kurs menekan daya beli konsumen, sehingga terjadi penurunan permintaan dan kondisi overstock. Akumulasi kondisi tersebut membuat beban operasional dan produksi melampaui pendapatan sehingga pelaku industri terpaksa melakukan efisiensi yang salah satunya berupa pengurangan tenaga kerja.(*)
Baca selengkapnya di sini
* Cari data industri dan riset persaingan usaha, klik di sini
Komentar
Posting Komentar